Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional

  1. Modal,
    Modal adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan secara langsung atau tidak langsung, dalam kaitannya untuk menambah output, lebih khusus dikatakan bahwa kapital terdiri dari barang-barang yang dibuat untuk penggunaan produk pada masa yang akan datang (Irawan dan M. Suparmoko, 1992:75 dalam Wahyudi).
    Salah satu faktor produksi yang tidak kalah pentingnya adalah modal, sebab didalam suatu usaha masalah modal mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan berhasil tidaknya suatu usaha yang telah didirikan. Modal dapat dibagi sebagai berikut (Suryananto, 2005:36 dalam Wahyudi) :
    1. Modal Tetap :Adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam jangka waktu yang relatif lama dan tidak terpengaruh oleh besar kecilnya jumlah produksi.
    2. Modal Lancar :Adalah modal memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi, bisa dalam bentuk bahan-bahan baku dan kebutuhan lain sebagai penunjang usaha tersebut.
    Dapat dikemukakan pengertian secara klasik, dimana modal mengandung pengertian sebagai “hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Beberapa pengertian modal dibawah ini akan memberikan pengertian yang lebih baik, antara lain : pendapat Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, yaitu modal meliputi baik modal dalam bentuk uang (Geldkapital), maupun dalam bentuk barang atau (Sachkapital), misalnya mesin barang-barang dagangan dan lain sebagainya (Bambang Riyanto, 1984:9 dalam Wahyudi).
    Berdasar fungsi kerjanya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu (Bambang Riyanto, 1994:51 dalam Wahyudi) :
    1. Modal investasi tetap, meliputi peralatan yang digunakan dalam melakukan kegiatan usaha.
    2. Modal kerja, digunakan untuk membiayai operasional sehari-hari, misalnya untuk memberikan porsekot, pembelian bahan mentah, dan membayar upah tenaga kerja.
    Perbedaan fungsional antara modal kerja dengan modal tetap ialah dalam artian bahwa (Ismawan, 1997:20 dalam Wahyudi) :
    1. Jumlah modal kerja adalah lebih fleksibel. Jumlah modal kerja dapat lebih mudah diperbesar dan diperkecil. Sedangkan modal tetap, sekali dibeli tidak mudah dikurangi atau diperkecil. Dalam keadaan gelombang ekonomi yang menurun, modal kerja dapat dengan segera dikurangi, tetapi modal tetap tidak dapat dengan segera dikurangi sehingga selalu ketinggalan waktunya. Demikian pada sebaliknya dalam keadaan gelombang ekonomi naik, modal tetap tidak dapat segera diperbesar atau disesuaikan.
    2. Susunan modal kerja adalah relatif variabel. Elemen-elemen modal kerja akan berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan, sedangkan susunan modal tetap adalah relatif permanen dalam jangka waktu tertentu, karena elemen-elemen dari modal tetap tidak segera mengalami perubahan-perubahan.
    3. Modal kerja mengalami proses perputaran dalam jangka waktu yang pendek, sedangkan modal tetap mengalami proses perputaran dalam jangka waktu yang panjang.
  2. Pengalaman Usaha
    Jangka waktu pengusaha dalam melakukan usahanya memberikan pengaruh penting bagi pemilihan strategi dan cara melakukan usahanya, dan sangat bervariasi antara pengusaha satu dengan pengusaha yang lainnya. Pengusaha yang lebih lama dalam melakukan usahanya akan memiliki strategi yang lebih matang dan tepat dalam mengelola, memproduksi dan memasarkan produknya. Karena pengusaha yang memiliki jam terbang tinggi di dalam usahanya akan memiliki pengalaman, pengetahuan serta mampu mengambil keputusan dalam setiap kondisi dan keadaan. Selain itu, pengusaha dengan pengalaman dan lama usaha yang lebih banyak, secara tidak langsung akan mendapatkan jaringan atau koneksi yang luas yang berguna dalam memasarkan produknya (Bambang, 2009:24 dalam Wahyudi).
    Pengalaman usaha seseorang dapat diketahui dengan melihat jangka waktu atau masa kerja seseorang dalam menekuni suatu pekerjaan tertentu. Semakin lama seseorang melakukan usaha/kegiatan, maka pengalamannya akan semakin bertambah. Pengalaman usaha ini dapat dimasukkan ke dalam pendidikan informal, yaitu pengalaman sehari-hari yang dilakukan secara sadar atau tidak dalam lingkungan pekerjaan dan sosialnya (Wijayanti, 2005:18 dalam Wahyudi).
    Dari pengalaman usaha ini, seorang pengusaha dapat mengumpulkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bekerja. Hal ini membuat pengusaha tidak ragu lagi dalam menentukan keputusan usaha. Semakin lama pengusaha bekerja, maka semakin banyak pula pengalaman yang diperolehnya. Dengan demikian, pendapatan dapat meningkat seiring meningkatnya pengalaman yang diperoleh. Maka dapat disimpulkan bahwa pengalaman mempunyai pengaruh yang positif terhadap pendapatan yang diperoleh pedagang.
  3. Tenaga Kerja
    Tenaga kerja adalah jumlah pekerja dalam menjalankan usaha penjualan barang maupun jasa, dinyatakan dalam satuan orang.
    Pengertian tenaga kerja menurut Sutomo ( 1994 : 3 dalam Wahyudi) adalah :
    1. setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
    2. sejumlah penduduk yang dapat menghasilkan barang dan jasa, jika ada permintaan pada tenaga kerja mereka serta jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
    Tenaga kerja berdasarkan definisi PBB adalah penduduk usia 15-64 tahun. Sementara penduduk Indonesia usia 10 tahun telah ada yang mulai bekerja atau membantu mendapatkan penghasilan, dan peduduk umur tua (65 ke atas) juga ada yang masih bekerja, oleh karena itu definisi tenaga kerja yang tampak lebih sesuai untuk Indonesia adalah penduduk kelompok usia 10 tahun ke atasDalam definisi tenaga kerja Indonesiatercakup penduduk kelompok umur 10¬14 tahun dan kelompok umur 65 tahun ke atas (Aris Ananta, 1998:21 dalam Wahyudi).
    Faktor produksi tenaga kerja, merupakan faktor yang penting dan harus diperhitungkan dalam proses produksi dalam jumlah yang cukup, bukan cuma dilihat dari segi jumlah tenaga kerjanya tetapi juga dari segi kualitas dan macam tenaga kerja yang memadai. Jumlah tenaga kerja yang diperlukan disesuaikan dengan kebutuhan sampai pada tingkat tertentu, sehingga jumlahnya optimal (Bambang Riyanto, 1994:7 dalam Wahyudi).
  4. Jam Kerja
    Jam kerja adalah waktu yang dimanfaatkan seseorang untuk memproduksi barang atau jasa tertentu. Adapun jam kerja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah waktu yang digunakan oleh para pedagang pasar tradisional dalam menjajakan barang dagangannya setiap hari. Hal ini banyak tergantung dari berbagai hal seperti jenis barang dagangannya, kecepatan laku terjual barang dagangan, cuaca dan sebagainya, yang dapat mempengaruhi jam kerja pedagang. Jones G dan Bondan Supraptilah membagi lama jam kerja seseorang dalam satu minggu menjadi tiga kategori yaitu (Ananta dan Hatmaji, 1985:75 dalam Wahyudi):
    1. seseorang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jika seseorang bekerja dibawah 35 jam per minggu, maka ia dikategorikan bekerja dibawah jam normal.
    2. seseorang yang bekerja antara 35 sampai 44 jam per minggu. Disini seseorang dikategorikan bekerja pada jam kerja normal.
    3. seseorang yang bekerja diatas 45 jam per minggu. Bila seseorang dalam satu minggu bekerja diatas 45 jam, maka ia dikategorikan bekerja dengan jam kerja panjang.

Hubungan Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pendapat Pedagan dalam Ilham (2014), yaitu :

  1. Hubungan Antara Modal Usaha Terhadap Pendapatan Pedagang
    Salah satu faktor yang sangat penting dalam usaha perdagangan adalah modal. Di dalam persepsi pedagang pasar yang dimaksud dengan modal atau biasanya disebut pawitan (bahasa Jawa) adalah sejumlah barang dagangan dan bukannya dalam pengertian uang (Alexander, 1987 dalam Ilham, 2014). Beberapa hasil penelitian terhadap pedagang sektor informal menunjukkan terdapatnya kaitan langsung antara modal dengan tingkat pendapatan pedagang (Tjiptoroso, 1993; Jafar, 1994; Santayani, 1996 dalam Ilham 2014)). Modal yang relatif besar akan memungkinkan suatu unit penjualan menambah variasi komoditas dagangannya. Dengan cara ini berarti akan makin memungkinkan diraihnya pendapatan yang lebih besar. Sehingga laba yang didapat pun akan lebih besar.
  2. Hubungan Antara Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Pedagang
    Penggunaan tenaga kerja dapat pula meningkatkan jumlah pendapatan pedagang pasar. Santayani (1996) dan Syahruddin (1987) dalam Ilham (2014) membuktikan bahwa dengan tambahan jumlah tenaga kerja akan memungkinkan adanya pelayanan yang lebih baik kepada konsumen, baik dalam arti kualitas maupun kuantitas layanan. Melalui cara ini maka akan dapat memikat jumlah pelanggan yang lebih banyak dan lebih memungkinkan terpeliharanya loyalitas pelanggan.
  3. Hubungan Antara Lama Usaha Terhadap Pendapatan Pedagang
    Pengaruh pengalaman berusaha terhadap tingkat pendapatan pedagang telah dibuktikan dalam penelitian Tjiptoroso (1993) dalam Ilham (2014) maupun dalam studi yang dilakukan. Swasono et.al (1986) dalam Ilham (2014). Lamanya seorang pelaku bisnis menekuni bidang usahanya akan mempengaruhi kemampuan profesionalnya. Semakin lama menekuni bidang usaha perdagangan akan makin meningkatkan pengetahuan tentang selera ataupun perilaku konsumen. Ketrampilan berdagang makin bertambah dan semakin banyak pula relasi bisnis maupun pelanggan yang berhasil dijaring. Sehingga dari banyaknya pelanggan yang dijaring maka akan menambah pendapatan dan akhirnya laba yang didapat akan bertambah.
  4. Hubungan Antara Omzet Penjualan Terhadap Pendapatan Pedagang
    Tingkat pendapatan pedagang juga ditentukan oleh omzet penjualan. Hasil penelitian Jafar (1994) dan Tjiptoroso (1993) dalam Ilham (2014) membuktikan adanya hubungan langsung antara omzet penjualan dengan tingkat pendapatan. Setiap penambahan omzet penjualan pasti akan menambah pendapatan pedagang.

Daftar Pustaka

Ilham N. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Laba Usah dagang Pada Pasar Tradisional di Kabupaten Pangkep [Skripsi]. Makassar: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Hasanuddin.

Wahyudi N.R. 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional Di Kabupaten Sukoharjo (Studi Kasus Di Pasar Nguter Kecamatan Nguter) [Skripsi]. Surakarta: Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret.